Bos Toko Berlian Dipolisikan Buntut Perusakan Rumah Pengusaha di Jaksel
Seorang pengusaha bernama Abdul Malik (50 tahun) telah melaporkan perempuan pemilik toko perhiasan di mal elit berinisial YM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan ini dilakukan menyusul dugaan penyerangan dan perusakan yang terjadi di kediaman Abdul Malik di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Insiden ini juga melibatkan teman laki-laki YM yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA).
Laporan Polisi dan Imigrasi
Laporan kepada kepolisian teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026. Laporan tersebut terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan Pasal 448 UU No. 1 Tahun 2023. Tak hanya melapor ke polisi, Abdul Malik juga melaporkan WNA tersebut ke pihak Imigrasi karena diduga menjadi pelaku perusakan dan pengancaman. Laporan ke Imigrasi teregister dengan nomor WSDK/LK/II/2026.
Kronologi Insiden
Abdul Malik menceritakan kepada wartawan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat YM mendatangi rumahnya dengan alasan ingin bertemu istri Abdul Malik, yang disapa A. Penjaga rumah sempat menahan YM di depan, namun YM mengaku sudah ada janji dan menerobos masuk.
Situasi memanas karena YM disebut langsung teriak-teriak saat bertemu A. Ketegangan memuncak ketika teman WNA YM turun dari mobil dan merangsek masuk ke dalam rumah meski sudah ditahan penjaga. Di titik inilah, menurut Abdul Malik, perusakan terjadi.
Perusakan dan Ancaman
Abdul Malik menuturkan bahwa WNA tersebut mengamuk dan menghancurkan barang-barang di rumahnya. Ia menyebut WNA itu terus berontak hingga menjatuhkan asbak, membanting kursi, dan memecahkan gelas. Tak hanya merusak barang, Abdul Malik juga menyebut WNA itu melontarkan ancaman verbal. "Gua bunuh dulu," demikian bunyi kalimat ancaman yang tercatat dalam laporannya ke polisi.
Merasa terancam dan dirugikan, Abdul Malik akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum ke kepolisian dan Imigrasi. YM telah dihubungi terkait pelaporan ini, tetapi menolak untuk dikutip meski menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Penyelidikan Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidik tengah melakukan pendalaman. "Laporannya kemarin baru diterima penyidik. Masih diselidiki dulu," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Iskandarsyah menambahkan bahwa polisi akan memanggil kedua belah pihak untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. "Kalau dari ceritanya, kami perlu konfirmasi juga dari pihak terlapor," imbuhnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dengan polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum.