Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban perundungan yang mengerikan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Ia tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tersetrum listrik hingga tidak sadarkan diri. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar taman dan videonya telah tersebar luas di masyarakat.
Kronologi Kejadian
Awalnya, korban sedang asyik bermain bersama beberapa anak lainnya di taman tersebut. Tiba-tiba, dua orang remaja datang dan menyeret korban mendekati sebuah tiang listrik. Tanpa ampun, mereka memaksa korban untuk menyentuh tiang tersebut. Akibatnya, korban tersetrum dan langsung pingsan. Kedua pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak tak sadarkan diri.
Anak-anak lain yang melihat kejadian itu segera mengerumuni korban. Namun, tidak ada yang berani mendekat karena takut ikut tersetrum. Beberapa saat kemudian, kedua pelaku kembali ke lokasi. Mereka menarik korban menjauh dari tiang listrik dan menyeretnya ke dekat tempat duduk. Setelah itu, mereka langsung kabur lagi.
Kondisi Korban
Nenek korban, Linda Reselin, menceritakan bahwa cucunya sempat dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut. Korban dipaksa mendekati tiang listrik hingga tersengat aliran listrik yang bocor. "Sekarang cucu saya sudah sadar, tapi dia masih ketakutan jika bertemu orang," ujar Linda kepada Antara pada Rabu, 10 Juni 2026.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja membawa korban ke tiang listrik yang berada di dalam area taman. Tiang tersebut ternyata mengalami kebocoran arus listrik, sehingga saat korban ditempelkan, ia tersengat, kejang-kejang, lalu pingsan.
"Saya melihat CCTV di taman. Dalam rekaman, cucu saya dipersekusi oleh dua orang yang diketahui berinisial LNG dan RVN. Cucu saya diseret dan dibawa ke tiang yang ternyata ada aliran listriknya hingga ia kesetrum," jelas Linda.
Laporan ke Polisi
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak keluarga meminta agar kedua pelaku segera diamankan dan diproses hukum. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua remaja tersebut.



