Jakarta - Sebuah mobil Daihatsu Ayla milik Anwar Sanusi mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mobil tersebut diduga menjadi sasaran penjarahan saat ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil yang dikemudikan korban mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Lintas Nanga Mau-Sintang, Desa Jaya Sakti. Karena mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan, kendaraan itu ditinggalkan di lokasi.
Keesokan harinya, Senin (8/6) sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama istrinya kembali ke lokasi. Mereka mendapati kondisi mobil telah berubah drastis. Sejumlah suku cadang dan aksesori kendaraan hilang, dan beberapa bagian lainnya mengalami kerusakan.
Barang yang Hilang
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:
- Ban serep
- Sarung setang
- Tape recorder
- Aki
- Spion kanan dan kiri
Selain itu, kaca pintu depan sebelah kanan dan kiri juga ditemukan dalam kondisi pecah. Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta.
Laporan Polisi
Korban melaporkan dugaan pencurian dan perusakan ke Polsek Kayan Hilir. Kapolsek Kayan Hilir AKP Nikadelis Dekok membenarkan laporan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dan perusakan terhadap kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," kata Nikadelis, dilansir detikKalimantan, Kamis (11/6/2026).
Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku penjarahan tersebut.



