Ayah di Kolaka Perkosa Balita 3 Tahun hingga Tewas, Polisi Amankan Pelaku
Ayah di Kolaka Perkosa Balita 3 Tahun Hingga Tewas

Kolaka - Seorang balita perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial R (22). Akibat perbuatan bejat tersebut, korban meninggal dunia. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan telah berhasil menangkap pelaku.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar korban diduga diperkosa ayah kandungnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Peristiwa ini terungkap setelah polisi menyelidiki kematian korban yang tidak wajar pada Selasa (16/6). Awalnya, korban mengeluh sakit di bagian tubuhnya. "Peristiwa tersebut bermula saat korban yang masih balita mengalami keluhan sakit pada bagian tubuhnya," jelas Riswandi.

Korban kemudian segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Kolakaasi. "Setelah menjalani perawatan medis di puskesmas, nyawa korban tidak tertolong," kata Riswandi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keluarga korban yang curiga kemudian melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku. "Kami melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap pelaku. Pelaku langsung diamankan saat itu juga," ungkap Riswandi.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pembunuhan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga