Anggota Ormas yang Ancam Bakar Warung di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial B (26) yang mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku ditangkap karena diduga hendak membakar warung kelontong milik warga di Deli Serdang, Sumatera Utara. Insiden ini terjadi setelah korban menolak membayar setoran modus uang keamanan yang diminta oleh pelaku.
Kronologi Penangkapan dan Tindakan Pelaku
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengonfirmasi bahwa tim kepolisian telah mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Sunggal. Penangkapan dilakukan pada siang hari di Jalan Sei Mencirim, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Pelaku mengaku meminta uang setoran untuk SPSI sebesar Rp 50 ribu kepada anak korban.
Setelah korban datang, pelaku menjumpainya dan meminta pembayaran. Namun, korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang karena kehilangan handphone. Merasa tidak puas, pelaku kemudian mengambil botol berisi pertamax yang ada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dan menyiramkannya di dalam grosir, sambil mengancam akan membakar warung tersebut.
Modus Permintaan Setoran Berulang
Peristiwa ancaman ini terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku B meminta setoran untuk 5 bulan sekaligus, terhitung dari April hingga September, dengan total nilai Rp 250 ribu. Ibrahim, pemilik warung, menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminta uang SPSI per bulan, lalu berusaha mengambil 5 bulan sekaligus.
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa pelaku telah berulang kali meminta setoran dengan modus uang keamanan ke warungnya. Pada akhir Desember 2025, pelaku meminta setoran untuk 6 bulan sekaligus hingga Juni 2026 sebesar Rp 180 ribu, menunjukkan pola tindakan yang sistematis dan mengganggu ketenangan warga.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan praktik pemerasan serupa di wilayah Deli Serdang. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban umum.



