ABG Aniaya Teman, Malah Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi di Sulsel
ABG Aniaya Teman, Malah Joget Saat Diperiksa Polisi di Sulsel

ABG Aniaya Teman, Malah Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi di Sulsel

Dua remaja perempuan berinisial R dan S di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang teman mereka. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2026 di area kebun kelapa sawit.

Korban mengalami luka-luka hingga babak belur akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Menurut informasi awal yang diungkapkan oleh Kepala Desa Harapan, Wendri, motif kejadian ini diduga karena masalah pribadi.

"Informasi awalnya itu dari pengeroyok katanya gara-gara mamanya dibilangkan selingkuh," jelas Wendri seperti dilansir dari sumber terkait.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan ke Polisi dan Respons Tak Terduga

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut, Polres Luwu Utara memanggil kedua pelaku untuk dimintai keterangan pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026.

Namun, respons yang diberikan oleh kedua remaja ini justru mengejutkan banyak pihak. Alih-alih menunjukkan penyesalan, mereka kedapatan membuat konten video joget atau tarian di dalam kantor polisi saat menjalani pemeriksaan.

Penyitaan Bukti dan Pembinaan

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, mengonfirmasi bahwa polisi telah mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tidak pantas tersebut. Ponsel milik pelaku yang digunakan untuk merekam konten joget telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Handphonenya telah diamankan di unit PPA," tegas Iptu Kadek Andi Pradnyadana.

Selain itu, orang tua dari kedua pelaku juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diberikan pembinaan dan pemahaman mengenai tanggung jawab pengasuhan anak.

Konten Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan aksi joget tersebut telah beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat empat remaja perempuan yang mengenakan jilbab sedang menari dengan latar belakang papan bertuliskan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, yang menilai tindakan kedua pelaku menunjukkan kurangnya kesadaran akan keseriusan kasus penganiayaan yang mereka lakukan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga