Tiga orang karyawan percetakan menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengonfirmasi bahwa lokasi penyekapan adalah sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Diborgol dan Diikat Tali Baja
Saat ditemukan, ketiga korban dalam kondisi mengenaskan. Dua korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat kaki mereka diborgol dan diikat dengan tali baja. Sementara korban ketiga, Adit Saputra, juga diborgol pada kakinya namun diikat menggunakan rantai besi. "Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra di borgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Motif Penyekapan Diduga karena Korban Mencuri
Menurut keterangan polisi, ketiga korban disekap karena diduga ketahuan mencuri. Pelaku kemudian meminta uang tebusan kepada keluarga masing-masing korban sebesar Rp50 juta. "Minta uang terhadap keluarga meminta per orang 50 juta rupiah dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas," sebut Widodo. Ironisnya, meskipun salah satu orang tua korban sudah menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta, korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap dalam kondisi kaki diborgol dan diikat tali baja.
Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan
Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan membawanya ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk kawat baja yang digunakan untuk mengikat korban. "Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang," tambah Widodo. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain dan motif lebih mendalam.



