Kronologi Pembakaran Rumah oleh Anak di Tojo Una-una
Seorang anak di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, nekat membakar rumah milik orang tuanya setelah permintaan untuk menikahi kekasihnya tidak kunjung dipenuhi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 13.20 WITA.
Kasi Humas Polres Tojo Una-una, Iptu Martono, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MJ (nama disamarkan) meminta kepada ayahnya agar segera dinikahkan. Namun, orang tuanya belum memiliki biaya dan meminta anaknya untuk bersabar. "Korban menyampaikan bahwa dirinya masih mengumpulkan biaya dan meminta anaknya untuk bersabar. Setelah mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku mengucapkan kalimat, 'Saya mau bakar ini rumah'," ungkap Martono dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Api dengan Cepat Membesar
Beberapa saat kemudian, sejumlah warga yang berada di dekat rumah korban melihat pelaku membawa ranting kayu. "Pelaku membakar ranting tersebut dan terlihat api membesar lalu membakar bagian depan rumah orang tuanya hingga kobaran api dengan cepat membesar," jelas Martono. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.23 WITA. Beruntung, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Motif dan Tindakan Polisi
Martono menyatakan bahwa motif pelaku nekat membakar rumah orang tuanya disebabkan oleh persoalan pribadi dalam keluarga. "Motifnya pelaku diduga tidak puas terhadap jawaban ayahnya yang belum dapat memenuhi permintaannya untuk segera menikah. Namun, pelaku sudah kami amankan," pungkasnya. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.



