Sebanyak 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Pelecehan terjadi secara verbal dan melalui media sosial.
Respons Kampus dan Pengaduan Korban
Pihak rektorat USU langsung merespons setelah kasus ini viral. Para korban menyampaikan pengaduan resmi ke kampus pada Kamis, 9 Juli 2026, didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan Himpunan Mahasiswa Akuntansi.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, menyatakan, "Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan."
Satgas PPKS Terima 10 Laporan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU telah menerima 10 laporan per Jumat, 10 Juli 2026. Irsan menjelaskan, "Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, ada juga dalam bentuk chatting di media sosial."
Pelaku Mangkir Panggilan
Satgas PPKS telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS, namun terduga pelaku mangkir tanpa penjelasan. Surat tersebut dikirim ke rumah CHS dan telah diterima orang tuanya.
Mengenai sanksi seperti drop out, Irsan menegaskan pihak kampus masih mendalami kasus secara objektif dan akan mengambil keputusan setelah CHS memberikan keterangan resmi.



