Jakarta - Sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi yang merupakan barang rampasan perkara berhasil laku terjual dalam gelaran BPA Fair 2026. Acara yang digelar di kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026, menampilkan deretan tas mewah yang dipamerkan dalam sebuah ruangan.
Suasana Pelelangan
Pantauan di lokasi, tas-tas tersebut dipajang di tiga sisi ruangan. Hampir seluruh tas yang dipamerkan telah ditempeli kertas bertuliskan 'sold', menandakan bahwa barang-barang tersebut sudah laku terjual. Perhiasan yang juga dilelang dalam acara yang sama juga habis dibeli.
Pernyataan Kepala BPA Kejagung
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa seluruh tas dan perhiasan yang dilelang habis terjual. "Tas dan perhiasan, alhamdulillah laku semua. Habis," ujar Kuntadi setelah menutup acara BPA Fair 2026.
Rincian Tas yang Dilelang
Secara total, ada 84 tas yang dilelang dan terbagi dalam 55 lot. Beberapa tas dijual satuan, sementara yang lainnya dijual dalam satu paket. Tas mewah tersebut terdiri dari berbagai merek ternama seperti Hermes, Louis Vuitton, Chanel, dan Dior.
- Tas Chanel model Classic Double Flap warna abu-abu dijual satuan dengan harga Rp 93.368.000.
- Tas Hermes model Lindy 20 GWH stamp U (2022) warna cokelat dibanderol Rp 84.828.000.
- Tas Hermes Mini JYPSiere stamp B (2023) dijual seharga Rp 87.734.000.
Selain tas, perhiasan milik Sandra Dewi juga ikut dilelang dan ludes terjual. Acara ini menjadi bukti bahwa barang rampasan perkara dapat memberikan manfaat melalui pelelangan umum.



