Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi Ketua Pelaksana setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Satgas Hormati Proses Hukum
Barita menegaskan bahwa Satgas PKH menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap Febrie. "Prinsipnya tentu Satgas menghormati proses hukum. Tetapi berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan," ujar Barita usai rapat Satgas PKH di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7).
Ketika ditanya apakah posisi Ketua Pelaksana saat ini kosong, Barita tidak menjawab secara tegas. Ia meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari Kejagung. "Jangan lihat dari aspek kosongnya, tetapi tunggu, berkaitan dengan penjelasan dari Kejaksaan," katanya.
Profil Febrie dan Perkembangan Kasus
Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH. Ia kemudian mundur dari posisi Jampidsus, dan kini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas Rudi Margono. Setelah pengunduran dirinya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Febrie bersama pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Sementara itu, Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi mengenai pengganti Febrie di Satgas PKH. Publik masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang terkait kelanjutan organisasi Satgas PKH dan proses hukum yang menjerat Febrie.



