Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar 20 Juli 2026
Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

Jadwal Sidang Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa sidang putusan praperadilan kedua Roy Suryo terkait penetapan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pada Senin, 20 Juli 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan dalam sidang pembacaan petitum permohonan praperadilan Roy Suryo pada Jumat, 10 Juli 2026.

"Putusan akan dibacakan tanggal 20 Juli," kata Hakim I Ketut Darpawan, dikutip dari Antara. Ia juga menjelaskan bahwa pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan jawaban termohon serta diusahakan replik duplik pada hari yang sama. Para pemohon dan termohon diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal.

Agenda Sidang Sebelum Putusan

Setelah jawaban termohon, agenda sidang berlanjut pada Selasa, 14 Juli 2026 dengan pembuktian pemohon. Kemudian pada Rabu, 15 Juli 2026 dilaksanakan pembuktian termohon, dan digelar kesimpulan pada Kamis, 16 Juli 2026. "Jumat kita jeda. Kami butuh waktu, musyawarah dan membuat putusan," ujar Ketut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sidang praperadilan kedua Roy Suryo ini diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Sebelumnya, hakim yang sama telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. Namun, hakim menolak permohonan Roy agar berkas penyidikan dinyatakan tidak sah serta permintaan agar penuntut umum tidak menerbitkan surat perintah penahanan karena dinilai bukan merupakan kewenangan praperadilan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga