Prabowo Teken Keppres Jampidsus Pengganti Febrie dalam 1-2 Hari
Prabowo Teken Keppres Jampidsus Pengganti Febrie 1-2 Hari

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Hal ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut beberapa waktu lalu.

Keppres Segera Ditandatangani

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo berisi usulan nama calon Jampidsus definitif. Surat tersebut telah melalui proses pembahasan di Tim Penilaian Akhir (TPA).

"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menambahkan bahwa usulan tersebut telah didalami oleh TPA. "Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," ujarnya.

Proses Penggantian Jampidsus

Prasetyo Hadi membocorkan bahwa Keppres akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. "Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus telah menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak, termasuk pimpinan DPR, meminta agar proses pengusutan kasus yang melibatkan Febrie dilakukan secara transparan dan tanpa membeda-bedakan.

Dengan ditandatanganinya Keppres ini, diharapkan posisi Jampidsus yang sempat kosong segera terisi sehingga penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung dapat berjalan optimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga