PNS Gresik Tersangka Baru Kasus SK ASN Palsu Viral
PNS Gresik Tersangka Baru SK ASN Palsu Viral

Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedok SK ASN palsu yang sempat viral. AG merupakan pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pemkab Gresik.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Haditya Prabu membenarkan penetapan tersangka terhadap AG pada Jumat, 10 Juli 2026. Penetapan ini menyusul tersangka sebelumnya, Antoni (46), yang disebut sebagai aktor utama dalam kasus ini.

"Benar AG ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Juni 2026 melalui gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik," kata Komang kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran AG dalam Kasus SK ASN Palsu

Komang menyampaikan, AG diduga dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, keterangan, dan bantuan kepada tersangka Antoni dalam melakukan penipuan berkedok pengurusan PPPK. "Para korban awalnya tidak mengenal tersangka Antoni dan baru mengenalnya setelah diperkenalkan oleh saudara AG," ucapnya.

Menurut Komang, AG berperan memfasilitasi pertemuan antara para korban dengan Antoni. Dalam pertemuan itu, Antoni menawarkan jalur penerimaan PPPK dan CPNS secara cepat dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Berdasarkan keterangan tersangka Antoni, sejumlah uang hasil penipuan tersebut juga dinikmati sebagian oleh tersangka AG berupa fee atau bagi hasil dalam angka yang bervariatif. Namun penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.

Jerat Hukum dan Kronologi Kasus

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal pembantuan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas, Senin, 6 April 2026. SE sempat bersalam-salaman dengan pegawai di kantor tersebut sebelum diketahui bahwa SK yang dibawanya palsu.

SE kemudian dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik. Dari situ terungkap ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Gresik dengan modus SK yang sama. Pemkab Gresik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga