Polri Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan Kasus Korupsi

Polri telah menggeledah 13 lokasi dan menyita berbagai barang bukti terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara batu bara dan Asabri. Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026).

Barang Bukti yang Dipamerkan

Dalam konferensi pers tersebut, terlihat uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, sejumlah emas batangan juga ditampilkan. Emas batangan tersebut disita dari rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7).

Belasan kotak kontainer berisi barang bukti dari sejumlah lokasi juga dipamerkan, termasuk dua layar komputer hasil penyitaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Joint Investigation Tiga Perkara

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.

“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” kata Totok kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.

Temuan di Kafe Cipete dan Koin Money Changer

Dari penggeledahan di kafe Cipete, polisi menemukan brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar, dengan rincian Sin$3.000.000, US$889.965, dan Rp259.159.000. Lantai 2 kafe tersebut kini telah disegel untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total nilai Rp7,2 miliar. Lokasi ini juga telah disegel.

Emas Batangan dan Uang Tunai di Rumah Jampidsus

Di rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah, polisi menemukan emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai dalam berbagai pecahan. “Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ujar Totok.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga