Keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha mengungkapkan bahwa dua dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga mengintimidasi almarhumah dalam keadaan mabuk. Hal ini terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Bau Alkohol Tercium Saat Intimidasi
Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, menyatakan bahwa para saksi mencium bau minuman keras (miras) dari mulut kedua anggota dewan saat mereka memasuki ruang IGD RS Leona Kefamenanu. "Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," kata Fabianus di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Senin (29/6).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan pasien anak yang digigit ular. Menurut keterangan saksi, kedua anggota dewan tersebut berbau alkohol saat berbicara dengan dokter dan petugas medis. "Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, Robertus Tubani dan Terensius Lazaka, mengonsumsi minuman keras. Saat keduanya berbicara berhadapan dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium berbau alkohol," ujar Fabianus.
Keluarga juga menerima dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung. "Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga," tambahnya.
Ketiadaan CCTV Persulit Pembuktian
Keluarga menyayangkan tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di area IGD RS Leona Kefamenanu. Menurut Fabianus, kondisi ini menyulitkan proses pembuktian jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Dokter Icha ditemukan meninggal bunuh diri di rumahnya pada Jumat (26/6) akibat depresi yang diduga dipicu oleh intimidasi tersebut.



