Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7) malam di Sukoharjo, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan tertulis pada Jumat (10/7).
KPK Konfirmasi OTT Bupati Sukoharjo
Fitroh Rohcahyanto menyatakan, "Benar," saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com. Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai dugaan kasus dan pihak lain yang turut diamankan. Etik Suryani saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di KPK.
OTT Ketiga Kepala Daerah dalam Waktu Dekat
OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap kepala daerah dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, KPK telah memproses hukum Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pihak yang tertangkap tangan akan tiba di Jakarta pada pagi hari ini. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait OTT ini.



