Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi KemenPU, Mantan Pejabat Ditahan
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi KemenPU

Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Kementerian PU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Ketiga tersangka berinisial YRW, RW, dan JSR. YRW adalah mantan pejabat pada unit di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Perkara ini mencakup dugaan pemerasan dan penerimaan suap di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rentang tahun 2023 dan 2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma menyebut para tersangka langsung ditahan.

Mantan Pejabat Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

YRW diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026. "Terhadap para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini, Rabu, 24 Juni 2026, selama 20 hari ke depan. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat," ujar Dapot.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Hingga Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga Agustus 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak selalu hadir setiap tahun sehingga warga diminta tidak menunda penyelesaian kewajiban pajaknya. "Jadi pemutihan pajak belum setiap tahun pasti ada. Harusnya momentum ini dimanfaatkan," kata Pramono di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2026.

Pramono menilai masyarakat justru akan merugi apabila tidak memanfaatkan kebijakan tersebut selama masih berlaku. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini berjalan mencakup sejumlah jenis pajak daerah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menkes Soroti Kesenjangan Gaji Dokter: Ada yang Miliaran dan Setara Tukang Parkir

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jurang pendapatan di kalangan dokter saat rapat dengan Komisi IX DPR. Dia menyebut ada dokter yang meraih penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya ratusan ribu atau setara tukang parkir. Menurut Budi, sektor ini termasuk yang memiliki kesenjangan paling lebar. Ia menilai selisih pendapatan antara kelompok teratas dan terbawah bisa mencapai ribuan kali lipat.

"Saya enggak enak menyampaikan, di Jakarta sendiri pasti Bapak-Ibu tahu. Ada yang dapat order sebulan miliaran, ada yang dapat sebulan, ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026. Budi mencontohkan perbedaan tunjangan dokter spesialis antarwilayah. Di Kabupaten Bone, tunjangan per bulan disebut sekitar Rp 3 juta, sedangkan di Kabupaten Mahakam Ulu bisa mencapai Rp 80 juta per bulan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga