Kejari Cimahi Geledah Disnaker Terkait Dugaan Korupsi Program Pelatihan 2022-2024
Kejari Cimahi Geledah Disnaker Terkait Korupsi Pelatihan

Kejari Cimahi Geledah Kantor Disnaker untuk Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam program pelatihan tenaga kerja untuk tahun anggaran 2022-2024.

Operasi Penggeledahan Dilaksanakan Siang hingga Malam

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejari Cimahi tiba di kantor Pemkot Cimahi sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian memasuki ruangan Disnaker dan keluar sekitar pukul 19.00 WIB, membawa sejumlah berkas dan barang yang diduga terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti. "Ya betul, hari ini kami melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi kaitan dengan kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Korupsi Berbentuk Gratifikasi

Kasus ini disinyalir melibatkan gratifikasi dalam program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja. Fajrian menjelaskan bahwa kegiatan tim penyidik bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna mengungkap tindak pidana korupsi tersebut.

"Serangkaian agenda kegiatan tim penyidik ini dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Dinas Tenaga Kerja Cimahi, tahun anggaran 2022-2024," kata Fajrian. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini.

Barang Bukti Disita untuk Ditelaah Lebih Lanjut

Dokumen dan barang yang disita selama penggeledahan akan ditelaah secara mendalam oleh Kejari Cimahi. Fajrian menyatakan bahwa mereka berencana mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri untuk memperkuat bukti kasus.

"Kami akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut. Kemudian nanti kami akan menelaah dulu barang bukti yang dibawa ya, dokumen sebanyak dua koper tadi," ucapnya. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas dugaan korupsi yang melibatkan program pelatihan tenaga kerja di Cimahi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga