Kejagung Geledah Rumah Mantan Anggota Ombudsman Terkait Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, pada Senin (9/3/2026). Operasi ini terkait dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang melibatkan sejumlah korporasi besar.
Penggeledahan Serentak di Dua Lokasi
Penggeledahan rumah Yeka Hendra dilakukan bersamaan dengan operasi serupa di Kantor Ombudsman RI yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang menyasar YH, singkatan dari Yeka Hendra.
"Benar, YH (Yeka Hendra)," kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026), seperti dilansir dari Antara. Hingga pukul 15.10 WIB, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih berada di dalam gedung kantor Ombudsman, menunjukkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung intensif.
Keterkaitan dengan Kasus Minyak Goreng dan Korporasi
Kasus ini berkaitan erat dengan terpidana Marcella Santoso serta tiga korporasi ternama:
- Wilmar Group
- Permata Hijau Group
- Musim Mas Group
Selain itu, kasus ini juga menyentuh gugatan perdata yang diajukan oleh ketiga korporasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang bertujuan untuk memperkuat gugatan tersebut, meskipun detail lebih lanjut mengenai hal ini belum dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwajib.
Profil Yeka Hendra Fatika
Yeka Hendra Fatika merupakan anggota Ombudsman RI untuk periode 2021-2026 yang membidangi pengawasan sektor perekonomian, mencakup:
- Pertanian
- Perdagangan
- Keuangan
- Logistik
Sebelum menjabat di Ombudsman, Yeka Hendra memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang kuat. Dia tercatat pernah berperan sebagai:
- Peneliti di Pusat Pengembangan Wilayah LPPM IPB
- Dosen di Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi Manajemen IPB
- Konsultan untuk pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian
Di luar itu, Yeka Hendra juga aktif dalam berbagai kegiatan pendampingan dan forum diskusi yang fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak. Pada periode 2016-2020, dia menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), menunjukkan komitmennya dalam isu pertanian dan pangan.
Penggeledahan ini menandai perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus minyak goreng yang telah menyita perhatian publik. Kejagung belum memberikan pernyataan lebih detail mengenai temuan atau langkah hukum selanjutnya, namun operasi ini mengindikasikan intensifikasi penanganan kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang di lembaga pengawas negara.



