Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Terkait Kasus Suap Migor
Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Terkait Suap Migor

Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Terkait Kasus Suap Migor

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah anggota Ombudsman Republik Indonesia pada Senin, 9 Maret 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap yang berkaitan dengan vonis lepas dalam perkara minyak goreng.

Konfirmasi Resmi dari Kapuspenkum Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa rumah yang digeledah adalah kediaman anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. "Benar, YH," kata Anang saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama. Dia menegaskan bahwa penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung saat pernyataan itu diberikan.

Anang tidak menjelaskan secara rinci keterkaitan Yeka dalam perkara yang sedang diusut, namun menyatakan bahwa tindakan ini terkait dengan kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng yang sedang diproses di Kejagung. "Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini," tutur Anang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kaitan dengan Rekomendasi Ombudsman dan Perkara Minyak Goreng

Anang menyinggung soal rekomendasi Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu. Dia menjelaskan bahwa Yeka diduga melanggar Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng tersebut. "Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan," jelas Anang.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. Penggeledahan ini menandai eskalasi dalam penyidikan kasus suap yang telah berlangsung beberapa waktu. Kejagung tampaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, terutama mengenai temuan-temuan selama penggeledahan dan implikasinya terhadap proses peradilan. Ombudsman sebagai lembaga negara diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga