Eks Penyidik KPK Heran Fasilitas Meja-Mic Hotman di Kejagung
Eks Penyidik KPK Heran Fasilitas Meja-Mic Hotman

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti jumpa pers yang dilakukan pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang digelar di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan kemarin. Yudi menilai ada keistimewaan yang didapat tim pengacara Febrie.

Fasilitas Meja dan Mic Dinilai Janggal

Jumpa pers yang dilakukan Hotman itu digelar pada Jumat (17/7) di gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Saat itu, Hotman memberikan pernyataan pers setelah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hotman menggelar jumpa pers lengkap dengan fasilitas meja dan mic. Yudi mengatakan hal itu janggal mengingat keterangan pers yang lazimnya dilakukan pengacara tersangka digelar dengan sistem wawancara cegat pintu atau doorstop.

"Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mic dan meja," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/7/2026). Yudi mengatakan pihak Kejagung harus mengusut tuntas terkait dugaan fasilitas khusus yang diberikan Kejagung kepada Hotman. Menurut Yudi, keistimewaan di balik jumpa pers Hotman itu dikhawatirkan berdampak pada kepercayaan publik terhadap penyidikan kasus Febrie yang dilakukan Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kekhawatiran Noda Kepercayaan Publik

"Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie. Jangan-jangan masih ada loyalisnya Febrie yang terlibat dalam pemberian fasilitas konpers tersebut," katanya. Lebih lanjut, Yudi juga mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menerjunkan tim dalam mengusut dugaan pemberian fasilitas khusus tersebut kepada tim pengacara Febrie.

"Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konpers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi," jelas Yudi. "Kejadian itu jangan terulang lagi. Untuk itulah, maka bersih bersih kejaksaan dari para pendukung Febri harus segera dilakukan jika masih ingin dapat kepercayaan dari masyarakat mengusut kasus korupsi terkait suplai batu bara Ke PLTU, Krakatau Steel dan Asabri," sambungnya.

Kasus Korupsi Febrie Ditangani Kejagung

Kasus korupsi yang menjerat Febrie saat ini telah resmi menjadi wewenang Kejagung setelah polisi melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti. Kejagung mengatakan sejauh ini Febrie baru dijerat sebagai tersangka di korupsi Asabri. Sementara dua kasus lainnya, yaitu korupsi batu bara dan Krakatau Steel masih dalam penyidikan. Febrie juga belum ditahan usai diperiksa penyidik Kejagung pada Jumat (17/7) silam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga