Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung
Don Ritto Ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung

Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) C7 Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat, 17 Juli 2026.

Pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Don Ritto keluar dari lobi gedung sekitar pukul 16.49 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) bertuliskan 'tahanan Kejaksaan' dengan kedua tangan terborgol di depan tubuh. Don Ritto juga memakai kaus putih, celana pendek krem selutut, sandal jepit hitam, dan masker hitam. Ia berjalan dengan kepala sedikit tertunduk, dikawal ketat petugas Kejaksaan, personel TNI, dan aparat keamanan lainnya menuju kendaraan tahanan. Selama perjalanan, Don Ritto tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Kuasa Hukum Terkejut dengan Penahanan Langsung

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengaku terkejut karena kliennya langsung ditahan setelah proses serah terima berkas rampung. "Proses serah terima kami ikuti dengan seksama. Alhamdulillah berjalan lancar, namun yang membuat kami syok, klien kami, Pak Idon, langsung ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung RI," kata Handika.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penahanan Don Ritto dilakukan dengan sangkaan yang sama seperti saat perkara masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya, yaitu berkaitan dengan dugaan perkara Asabri klaster Tan Kian. Handika menyatakan akan menghormati proses hukum yang kini ditangani Jampidsus. Tim kuasa hukum berencana menyampaikan sejumlah informasi dan alat bukti kepada penyidik Kejagung terkait perkara tersebut. Rencana penyampaian itu semula hendak dilakukan usai serah terima perkara, tetapi tertunda karena Don Ritto langsung ditahan.

"Maksud kami adalah tadi setelah serah terima, kami mau menyampaikan tolong diperiksa Pak Idon. Tapi rupa-rupanya pihak Pidsus langsung mengambil sikap menahan Pak Idon di Rutan Kejagung C7. Jadi pertanyaan itu akan kami jawab mungkin hari Senin," ujar Handika.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga