Polres Garut tengah menyelidiki insiden tenggelamnya delapan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum Cigedug saat berenang di kolam penampungan mata air di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/7) siang itu mengakibatkan satu siswi meninggal dunia, sementara tujuh lainnya berhasil diselamatkan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memasang garis polisi di lokasi. "Sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), pemasangan police line," kata Adhi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Jumat (17/1).
Adhi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kolam penampungan mata air di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan. Delapan siswi tersebut diketahui berenang seusai mengikuti kegiatan sekolah. "Setelah selesai kegiatan tadabur alam, para pelajar berenang," katanya.
Korban Meninggal dan Selamat
Dalam kejadian tersebut, seorang siswi bernama Siti Jamilah (14), siswa kelas IX asal Kecamatan Cigedug, meninggal dunia setelah tenggelam. Sementara tujuh siswi lainnya berhasil diselamatkan. "Tujuh pelajar lainnya dapat diselamatkan, sedangkan korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menyimpulkan peristiwa itu merupakan kecelakaan dan tidak ditemukan unsur pidana. "Tidak ada (unsur pidana), murni kecelakaan," katanya.
Keluarga Korban Ikhlas
Adhi mengatakan, keluarga korban juga tidak menghendaki kasus tersebut diproses secara hukum dan menganggap kejadian itu sebagai musibah. "Pihak keluarga tidak mau melaporkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir," katanya.
Hingga kini, polisi masih memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, air di kolam penampungan tersebut dikosongkan untuk mencegah masyarakat memasuki area selama proses penanganan berlangsung.



