Dewan Pers Kecam Hotman Paris: Merendahkan Wartawan
Dewan Pers Kecam Hotman Paris: Merendahkan Wartawan

Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat senior Hotman Paris Hutapea yang merendahkan wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Hotman, yang kini menjadi pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, melontarkan pertanyaan "lu punya otak enggak?" kepada wartawan yang sedang bertugas.

Pernyataan Hotman Paris Dinilai Merendahkan

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan penyesalan atas sikap Hotman yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan. "Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan," kata Komaruddin dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Dewan Pers, Senin (20/7).

Menurut Komaruddin, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas pertanyaan wartawan seharusnya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika. Dewan Pers juga menegaskan agar semua pihak menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang, terutama UU 40/1999 tentang Pers.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Komaruddin.

Organisasi Wartawan Kecam Keras

Sebelum Dewan Pers, sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia telah mengeluarkan pernyataan keras mengecam aksi Hotman. Mereka menilai Hotman arogan dan merendahkan martabat jurnalis. Aksi demo pun terjadi di depan kantor Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (20/7) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aksi unjuk rasa oleh massa Aktivis Connection diikuti sekitar 100 orang. "Kekuatan pengamanan sebanyak 17 personel Polsek Kelapa Gading," ucap Budi. Para demonstran membawa tiga tuntutan: menolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris, hukum harus berdasarkan bukti bukan pamer kekayaan dan sensasi, serta menegakkan hukum dan membasmi advokat pembela koruptor perusak NKRI.

Hotman Paris Minta Maaf

Hotman Paris akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya. "Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek di Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman menjelaskan kronologi kejadian: saat itu ia sedang emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun. Pertanyaan pertama soal dugaan hidden agenda dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus, yang sudah ia jawab tidak tahu. Pertanyaan kedua muncul saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama. "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," kata dia.

Permintaan Maaf ke Presiden dan Pejabat Lain

Dalam unggahan media sosialnya, Hotman juga meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya. Ia meminta maaf secara khusus kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung. "Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tuturnya. "Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga