BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Makan Bergizi Gratis
BGN-Kejagung Awasi Dana MBG, Libatkan Intel Desa

BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan antara Dadan Hindayana dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dilaksanakan di kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026).

Fokus Pengawasan di Daerah dan Mekanisme Digital

Dadan menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat komponen pengawasan, terutama dalam penyelenggaraan program makan bergizi di berbagai daerah. "Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah," tegasnya. Ia menyadari bahwa anggaran MBG yang sangat besar memerlukan pengawasan yang ketat dan transparan.

Untuk memangkas birokrasi yang rumit, BGN telah mengimplementasikan sistem berbasis digital dalam penyaluran dana. "Seperti diketahui bahwa 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Dan itu langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account ke SPPG di seluruh Indonesia, yang hari ini sudah ada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia," jelas Dadan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menambahkan bahwa setiap SPPG rata-rata menerima dana sekitar 1 miliar rupiah per bulan, dengan pengecualian untuk daerah dengan biaya hidup tinggi seperti Papua dan wilayah Indonesia Timur yang mungkin menerima lebih dari jumlah tersebut.

Peran Kejaksaan Agung sebagai Mata dan Telinga Pemerintah

Sebagai bentuk transparansi, BGN menggandeng Kejagung yang diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawal penggunaan uang rakyat. "Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," papar Dadan.

Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pengawasan di tingkat daerah, tetapi juga melibatkan penempatan personel Kejaksaan Agung di posisi strategis di internal BGN pusat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya pada level eselon dua di inspektorat.

Langkah Strategis untuk Akuntabilitas Program

Kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program MBG. Dengan melibatkan jaringan intelijen Kejagung yang tersebar hingga ke desa-desa, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan preventif terhadap potensi penyimpangan.

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya BGN untuk memanfaatkan teknologi digital dalam penyaluran dana, yang telah terbukti mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi. Kombinasi antara sistem digital dan pengawasan langsung dari aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengelolaan dana yang lebih aman dan terpercaya.

Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi atau penyelewengan lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga