Dewan Pers Catat 1.286 Aduan Kasus Pers Sepanjang 2025, Tertinggi Sejak 2019
1.286 Aduan Kasus Pers di 2025, Tertinggi Sejak 2019

KOMPAS.com - Lembaga Dewan Pers Indonesia mencatat pengaduan kasus pers sebanyak 1.286 kasus sepanjang tahun 2025. Jumlah ini menjadi yang tertinggi sejak 2019. Analis Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Nurcholis MA Basyari, menyatakan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Dewan Pers mencapai lebih dari 100 kasus setiap bulan.

Lonjakan Pengaduan yang Signifikan

"Kasus pengaduan cenderung membludak. Tahun kemarin bahkan hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Bayangkan kalau ada 1.200 pengaduan dalam setahun. Kalau ada 12 bulan, artinya rata-rata lebih dari 100 kasus per bulan," ujar Nurcholis dalam Pelatihan Journalism Fellowship on CSR Batch III 2026, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, satu pengaduan sering kali tidak hanya berkaitan dengan satu produk jurnalistik. Dalam banyak kasus, satu aduan dapat mencakup belasan hingga puluhan berita yang dipermasalahkan. Hal ini menunjukkan kompleksitas pengaduan yang ditangani oleh Dewan Pers.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi bagi Dunia Pers

Lonjakan pengaduan ini menjadi perhatian serius bagi insan pers. Dewan Pers diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menangani aduan dan menegakkan etika jurnalistik. Selain itu, media massa perlu lebih berhati-hati dalam memproduksi berita agar tidak menimbulkan sengketa.

Nurcholis juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. "Kami terus mendorong agar setiap produk jurnalistik mematuhi standar etika yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, mekanisme pengaduan sudah tersedia dan harus digunakan secara bertanggung jawab," tambahnya.

Dengan jumlah pengaduan yang terus meningkat, Dewan Pers berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja pers.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga