Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp 10,2 T Hasil Kasus Hutan ke Menkeu
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 10,2 T Kasus Hutan ke Menkeu

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan yang dikelola oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare.

Acara Penyerahan di Kejagung

Acara penyerahan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/4/2026). Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyaksikan langsung prosesi tersebut.

"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara," ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Manfaat Hasil Denda

Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta non-PBB. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH.

"Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekedar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, "Hal tersebut sejalan dengan semangat pemerintah melalui Satgas PKH telah mengembalikan penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara, yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang luas."

Penampakan Uang Triliunan

Tumpukan uang tunai sebesar Rp 10,2 triliun hasil kasus hutan dipajang di kedua sisi panggung acara. Uang tersebut disusun menyerupai piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu. Beberapa petugas keamanan tampak berjaga di sekitarnya untuk mengawal prosesi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga