Menhut Luncurkan Program Ramah Hewan, Kucing Jalanan Disteril dan Divaksin
Menhut Luncurkan Program Ramah Hewan untuk Kucing Jalanan

Menhut Luncurkan Program Ramah Hewan, Kucing Jalanan Disteril dan Divaksin

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah konkret dalam perlindungan hewan dengan meluncurkan program Kemenhut Ramah Hewan. Program ini secara khusus ditujukan untuk melindungi kucing stray atau kucing jalanan yang berada di sekitar lingkungan kantor.

Inisiatif di Kompleks Manggala Wanabakti

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi meluncurkan program ini pada Kamis (12/3/2026). Sebanyak sepuluh penanda tempat traktir atau tempat makan kucing telah diletakkan di Kompleks Kemenhut Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Langkah ini bertujuan menyediakan sumber makanan yang teratur bagi kucing-kucing tersebut.

Selain penyediaan tempat makan, program ini juga mencakup tindakan medis penting seperti:

  • Sterilisasi melalui metode trap-neuter-release (TNR)
  • Pemberian vaksin rabies untuk mencegah penyebaran penyakit

Menciptakan Lingkungan Kerja yang Berempati

Raja Juli menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah hewan di dalam Kementerian Kehutanan. "Hal-hal besar sering kali dimulai dari hal-hal kecil. Jika kita ingin berbicara tentang melindungi satwa dan lingkungan, maka kita bisa memulainya dari rumah kita sendiri, termasuk di lingkungan Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Menteri yang dikenal kerap memberi makanan pada kucing jalanan ini juga mengajak seluruh pegawai Kemenhut untuk memperlakukan satwa, khususnya kucing, dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab. Dia menekankan bahwa kepedulian terhadap satwa harus dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat.

Dukungan dari Anggota DPRD dan Komunitas

Kegiatan peluncuran program ini turut dihadiri oleh Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD Jakarta Fraksi PSI yang juga merupakan pegiat kesejahteraan hewan. Beberapa komunitas peduli hewan juga hadir dalam acara tersebut.

Francine menyambut baik inisiatif Kemenhut dan berharap program serupa tidak hanya terbatas di Jakarta. "Semoga langkah ini bisa diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya. Lebih banyak lagi area yang ramah hewan serta kepedulian pengendalian populasi dengan sterilisasi. Sehingga tidak hanya Jakarta, tapi juga terwujud Indonesia yang ramah hewan," imbuhnya.

Visi Jangka Panjang Perlindungan Satwa

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pelestarian beragam satwa, termasuk satwa karismatik seperti gajah, harimau, dan tapir, Kemenhut melihat program ini sebagai bagian dari misi yang lebih luas. Program ramah hewan untuk kucing jalanan dianggap sebagai titik awal yang penting dalam membangun budaya perlindungan hewan di tingkat institusi pemerintah.

Dengan kombinasi penyediaan makanan, sterilisasi terkendali, dan vaksinasi preventif, program ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat direplikasi oleh instansi lainnya di berbagai daerah.