DPR Geram, Minta Tersangka Perburuan Gajah Sumatera Dihukum Berat
DPR mendorong proses hukum setimpal kepada para pelaku perburuan gajah Sumatera sehingga memberikan efek jera. Muhammad Radityo Priyasmoro Diterbitkan: 04 Maret 2026, 21:00 WIB petugas kepolisian tengah mengolah tempat kejadian perkara ditemukannya bangkai gajah dengan kepala terpenggal di Pelalawan Riau.
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul memberi catatan atas keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap jaringan perburuan dan perdagangan ilegal gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi kekayaan hayati dan ekosistem hutan di Provinsi Riau.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas pengungkapan kasus perburuan gajah ini. Ini menunjukkan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Rahul kepada wartawan seperti dikutip dari keterangan diterima, Rabu (4/3/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Riau, dia menyebut kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menyangkut identitas ekologis daerah serta keberlangsungan habitat satwa dilindungi yang menjadi bagian penting dari keseimbangan alam.
Apresiasi untuk Kerja Kolaboratif Polisi
Secara khusus, Rahul mengapresiasi jerih payah Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan atas komitmen dan kepemimpinannya dalam memastikan perkara tersebut diusut secara menyeluruh. Termasuk kepada tim Direskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Direskrimsus Kombes Ade Kuncoro, serta Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara yang mampu bersinergi dan berkolaborasi sejak awal penemuan hingga pengungkapan jaringan pelaku.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mampu membongkar konstruksi perkara secara komprehensif, sementara Polres Pelalawan bergerak cepat di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi internal kepolisian berjalan efektif dan terstruktur,” kata dia.
Rahul menilai, sinergitas antar pihak menjadi penting karena kejahatan perburuan satwa dilindungi sering kali melibatkan jaringan yang tidak sederhana. Karenanya, dia mendorong proses hukum setimpal kepada para pelaku sehingga memberikan efek jera.
“Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan kejahatan ringan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Saya berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar memberi pesan tegas bahwa Riau bukan tempat bagi pelaku perburuan liar,” tegas dia.
DPR Dukung Penuntasan Kasus
Dalam tupoksinya sebagai anggota Komisi III DPR, Rahul memastikan bakal terus mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan, termasuk dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
“Riau harus menjadi daerah yang aman bagi satwa dilindungi dan ekosistemnya. Saya percaya dengan kepemimpinan Kapolda Riau dan kerja solid jajaran, komitmen menjaga hutan dan satwa liar akan terus diperkuat,” dia menandasi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Riau menetapkan 15 tersangka terkait kasus sindikat perburuan gajah liar yang ditemukan mati dengan kepala terpotong di Kabupaten Pelalawan. Saat ini, tiga orang di antaranya yang berperan dari eksekutor hingga perantara masih dinyatakan buron.
Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (3/3), dalam operasi ini, pihaknya melakukan kolaborasi pengungkapan dengan memburu tersangka dari tempat kejadian perkara di Kecamatan Ukui, Pelalawan, hingga Padang, Sumatera Barat, Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), Solo dan Kudus (Jawa Tengah).



