Komisi IV DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Penebangan Hutan di Guci Tegal
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera menindaklanjuti dugaan penebangan hutan di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani yang menduga aktivitas penebangan memperparah dampak banjir bandang yang melanda objek wisata tersebut.
Desakan untuk Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kemenhut menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Ketua MPR. "Kami meminta kementerian kehutanan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua MPR," kata Abdul kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia mengaku bahwa Komisi IV juga telah menerima laporan serupa mengenai dugaan penebangan hutan di daerah tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang di Guci. Menurutnya, bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. "Banjir bandang di Guci, Tegal, bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga kerusakan lingkungan yang serius," ujar Daniel.
Faktor Degradasi Hutan dan Upaya Pemetaan
Daniel menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir bandang adalah degradasi tutupan hutan. Pohon yang berfungsi sebagai daerah resapan air terus berkurang akibat penebangan, sehingga mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan. "Ini adalah bentuk keprihatinan bersama dan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang terjadi," tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Komisi IV DPR berencana memetakan secara detail kawasan hutan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mengalami penggundulan hutan. "Kami akan meminta data dan peta kawasan hutan secara detail, termasuk perubahan tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir di seluruh Indonesia," jelas Daniel. Data ini akan ditelusuri melalui citra satelit dan laporan teknis dari kementerian terkait.
Dorongan untuk Program Penghijauan Nasional
Komisi IV DPR juga mendorong Kemenhut untuk menindaklanjuti temuan dugaan penebangan hutan secara serius, termasuk penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Selain itu, mereka mendesak percepatan program penghijauan dan rehabilitasi hutan secara nasional, bahkan mengusulkan agar hal ini dijadikan program prioritas nasional. "Hutan dan pohon adalah masa depan kita bersama, sekaligus benteng utama menghadapi krisis iklim dan bencana lingkungan ke depan," lanjut Daniel.
Sebelumnya, Ahmad Muzani telah meninjau kondisi Objek Wisata Guci di Tegal pasca diterjang banjir bandang pada Sabtu, 20 Desember 2025. Muzani menduga adanya aktivitas penebangan hutan yang memperparah dampak bencana. "Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan," kata Muzani saat meninjau lokasi pada Senin, 16 Februari 2026.
Meskipun belum berbicara lebih jauh mengenai dugaan tersebut, Muzani mendorong adanya langkah konkret pemulihan lingkungan untuk mencegah terulangnya bencana. Pemerintah Kabupaten Tegal, menurutnya, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perhutani untuk melakukan penanaman kembali pohon-pohon di area resapan air, khususnya di lereng Gunung Slamet. "Rencananya akan ada penanaman kembali di lereng-lereng gunung, di lereng Gunung Slamet agar terjadi reboisasi kembali," tutur Muzani.
Banjir bandang di Guci disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi hingga aliran sungai meluap, namun dugaan penebangan hutan dianggap memperburuk situasi. Komisi IV DPR berharap investigasi dan tindakan tegas dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di masa depan.