Wanita di Maluku Utara Tewas Ditelan Ular Piton 7,8 Meter
Wanita Tewas Ditelan Ular Piton 7,8 Meter di Malut

Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) meninggal dunia setelah diserang dan ditelan ular piton berukuran sekitar 7,8 meter di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIT di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.

Kronologi Kejadian

Sebelum kejadian, Elisabet berpamitan kepada suaminya, Benyamin Lanto (52), untuk memindahkan sapi yang berada di area kebun. Namun hingga sore hari sekitar pukul 18.15 WIT, Elisabet tak kunjung kembali ke rumah. Hal ini membuat Benyamin cemas dan memutuskan untuk menyusul istrinya ke lokasi kebun.

Penemuan Korban

Sesampainya di kebun, Benyamin menemukan pemandangan mengerikan. Istrinya telah menjadi korban serangan ular piton berukuran besar yang melilit dan memangsa tubuhnya. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton, dengan sebagian tubuh korban masih di dalam mulut ular.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Penyelamatan

Melihat kejadian itu, Benyamin berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia. Ia kemudian berusaha melepaskan tubuh istrinya dari lilitan dan mulut ular tersebut. Namun saat berhasil dievakuasi, Elisabet sudah tidak bernyawa.

Pemakaman Korban

Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, jasad korban dibawa pulang oleh keluarga. Saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya satwa liar di daerah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga