Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) meninggal dunia setelah diserang dan ditelan ular piton berukuran sekitar 7,8 meter di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIT di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, Elisabet berpamitan kepada suaminya, Benyamin Lanto (52), untuk memindahkan sapi yang berada di area kebun. Namun hingga sore hari sekitar pukul 18.15 WIT, Elisabet tak kunjung kembali ke rumah. Hal ini membuat Benyamin cemas dan memutuskan untuk menyusul istrinya ke lokasi kebun.
Penemuan Korban
Sesampainya di kebun, Benyamin menemukan pemandangan mengerikan. Istrinya telah menjadi korban serangan ular piton berukuran besar yang melilit dan memangsa tubuhnya. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton, dengan sebagian tubuh korban masih di dalam mulut ular.
Upaya Penyelamatan
Melihat kejadian itu, Benyamin berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia. Ia kemudian berusaha melepaskan tubuh istrinya dari lilitan dan mulut ular tersebut. Namun saat berhasil dievakuasi, Elisabet sudah tidak bernyawa.
Pemakaman Korban
Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, jasad korban dibawa pulang oleh keluarga. Saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya satwa liar di daerah tersebut.



