Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti
Nama Raffi Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti

Hotman Paris, kuasa hukum Raffi Ahmad, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya. Langkah ini diambil setelah nama Raffi disebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6), Hotman menjelaskan bahwa pengumpulan bukti ini merupakan langkah awal sebelum proses hukum ditempuh. "Kita akan nanti mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," ujar Hotman.

Hotman menegaskan bahwa memberitakan fakta persidangan adalah hal yang wajar, namun jika dipelintir menjadi tuduhan, itu sudah termasuk pencemaran nama baik. "Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke. Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Raffi Bantah Terlibat Kasus Suap

Hotman juga menegaskan bahwa Raffi tidak terlibat dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan Raffi tidak pernah memesan iPhone atau laptop dari pihak Blueray, dan bahkan tidak mengenal siapa pun dari perusahaan tersebut.

"Raffi kenal aja enggak, siapa itu Blueray. Ya, hanya kebetulan berkunjung ke restoran Awang Kitchen di Amerika, di sampingnya ada Blueray," jelas Hotman. Ia menambahkan bahwa sudah ada pengakuan dari pihak Blueray di Amerika yang menyatakan bahwa Raffi difitnah.

"Sudah ada pengakuan dari orang Blue Sky di Amerika yang mengatakan 'kasihan Raffi kenapa difitnah, aku kan cuma nawarin gratis'. Itupun enggak jadi," lanjutnya.

Kronologi Munculnya Nama Raffi

Nama Raffi pertama kali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (5/6). Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS. Tuti membenarkan adanya komunikasi via WhatsApp, namun mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut.

Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Dalam persidangan pada Rabu (20/5), jaksa menanyakan tentang titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan, pegawai Blueray Jakarta perwakilan AS. Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan adalah Kepala Divisi Blueray Cargo di AS, dan saat itu Raffi sedang berlibur.

"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.

Konfirmasi KPK

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa Raffi pernah berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS untuk menitipkan barang elektronik ke Indonesia. "Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

Meski demikian, Raffi membantah semua tuduhan dan siap menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya. Hotman Paris berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga