Senggolan Motor Berujung Maut: Pria Tewas Dibacok di Cengkareng
Senggolan Motor Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok

Jakarta - Sebuah insiden senggolan motor di jalanan berujung pada tragedi berdarah. Seorang pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat, kehilangan nyawa setelah menjadi korban pembacokan menggunakan celurit.

Kejadian Berdarah di Siang Bolong

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Pedongkelan Barat RT 004 RW 013, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin, 4 Mei 2026 siang. Korban, seorang pria berinisial A yang merupakan warga asal Pandeglang, Banten, ditemukan terkapar bersimbah darah di pinggir jalan. Tragisnya, korban baru saja bekerja selama satu hari di sebuah toko roti di kawasan Cengkareng.

Pemicu Pertengkaran

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh cekcok mulut setelah motor korban dan pelaku saling bersenggolan di jalan. "Awalnya pelaku cekcok adu mulut dengan korban di sekitar TKP, karena motor pelaku ingin menabrak motor korban di sekitar TKP," jelas Rohim dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Tewas Usai Dibacok

Pelaku, pria berinisial RS, mengaku membacok korban karena tersinggung dengan ucapan korban. Emosi sesaat membuatnya mengambil celurit yang dibawanya dan membacok korban di bagian dada kiri. "Korban berbicara kasar kepada pelaku, selanjutnya pelaku langsung membacok korban di bagian dada kiri dan korban langsung tersungkur menggunakan celurit yang pelaku bawa, kemudian pelaku melarikan diri," terang Rohim. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. RS berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama. "Pelaku ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Jasinga sekitar pukul 22.00 WIB, di hari yang sama," ujar Budi Hermanto.

Kronologi Singkat

Peristiwa terjadi pada pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan aksi pembacokan, pelaku langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku. Pada pukul 22.00 WIB, RS ditangkap di Kabupaten Bogor dan dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 468 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional," pungkas Budi Hermanto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga