Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara Soetta di Kalideres
Seorang pengendara sepeda motor berinisial A (52 tahun) tewas setelah tertabrak kereta api Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Kecelakaan maut ini terjadi pada pagi hari, Senin (23 Februari 2026), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kronologi Kejadian di Perlintasan Alas Tua
Menurut keterangan dari Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan terjadi di Jalan Warung Pojok arah utara, dekat perlintasan rel Alas Tua, Kalideres. Korban yang merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi B-3496-CLI.
"Pada saat sepeda motor Honda nopol B-3496-CLI dikendarai Saudara A melaju di Jalan Warung Pojok dari arah selatan menuju ke arah utara, setibanya di dekat perlintasan KA Alas Tua wilayah Kalideres Jakarta Barat tertabrak KA Ekspres Bandara-Manggarai," jelas AKP Joko Siswanto dalam pernyataannya.
Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses lebih lanjut.
Proses Penanganan dan Barang Bukti
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan pasca kecelakaan, termasuk:
- Mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda B-3496-CLI dan satu lembar SIM C atas nama korban.
- Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan data.
- Mencari saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian untuk melengkapi keterangan.
- Membuat kronologis kejadian secara detail berdasarkan temuan di lapangan.
- Menyusun laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Kereta api yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Kereta Api Ekspres Bandara-Manggarai dengan nomor lokomotif KA 807A. Insiden terjadi saat korban hendak menyeberangi perlintasan sebidang yang berada di wilayah tersebut.
Kecelakaan ini mengingatkan kembali akan pentingnya kewaspadaan di area perlintasan kereta api, terutama di jalur yang ramai seperti rute Bandara Soetta. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati saat melintas di daerah rawan kecelakaan.



