Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi kecelakaan maut antara kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April lalu. Penjelasan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 21 Mei, di mana Menhub juga menampilkan video ilustrasi kejadian.
Kronologi Awal Kejadian
KA Commuter Line 5568A jurusan Jakarta-Cikarang tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB, lebih awal satu menit dari jadwal. Selanjutnya, Kereta 116B Sawunggalih tiba pada pukul 20.35 WIB, terlambat lima menit dari jadwal. Kereta Sawunggalih berhenti di Stasiun Bekasi untuk menaikkan penumpang dan diberangkatkan pada pukul 20.37 WIB. Kereta tersebut melintas di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.39 WIB. Saat itu, sebuah taksi mogok di tengah rel.
Insiden Taksi Mogok dan Kerumunan
KA 5181B jurusan Cikarang-Jakarta melintas pada pukul 20.48 WIB dan menabrak taksi yang mogok tersebut. Kejadian ini menimbulkan kerumunan warga yang melihat peristiwa temperan. Menurut Dudy, kerumunan warga yang menyaksikan insiden tersebut menyebabkan KRL 5568A yang sudah terlambat delapan menit melanjutkan perjalanan dan diberangkatkan pada pukul 20.45 WIB.
KRL Berhenti karena Kerumunan
Pada pukul 20.49 WIB, KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi Timur dengan keterlambatan sembilan menit. Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti karena adanya kerumunan warga di depan yang melihat kejadian temperan taksi. Hal ini menyebabkan KRL berhenti di tengah rel.
Tabrakan dengan KA Argo Bromo
KA Argo Bromo kemudian melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB, lebih awal tiga menit dari jadwal dengan kecepatan 108 km/jam. Tabrakan dengan KA 5568A terjadi pada pukul 20.52 WIB.
Investigasi KNKT
Menhub menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang masih berlangsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pemerintah mendukung pelaksanaan investigasi secara independen, profesional, dan transparan.



