Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Syaiful Huda, menyoroti sejumlah aspek krusial terkait insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) rute Kampung Bandan-Cikarang di dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pernyataannya, Huda secara khusus menyoroti masalah perlintasan sebidang dan sistem persinyalan atau signaling pada KA Argo Bromo Anggrek.
Duka Mendalam dan Harapan Investigasi
Huda menyampaikan duka cita yang mendalam bagi para korban dan keluarga yang terdampak dalam kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini sangat memprihatinkan mengingat kereta api, baik jarak jauh maupun komuter, telah menjadi tulang punggung transportasi nasional. Negara pun telah berinvestasi besar dalam pengembangan infrastruktur, teknologi persinyalan, dan prosedur operasional perjalanan kereta api. Meskipun demikian, ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui pemicu pasti kecelakaan tersebut.
Kepatuhan Pengguna Jalan Masih Rendah
Dalam catatannya, Huda menyoroti rendahnya kepatuhan publik untuk mengutamakan perjalanan kereta api. Ia menyebutkan bahwa masih sering dijumpai masyarakat yang nekat menerobos palang pintu di perlintasan sebidang meskipun sinyal peringatan kereta akan melintas telah berbunyi. Akibatnya, banyak kendaraan terjebak di tengah perlintasan karena terburu-buru, yang kemudian memicu kecelakaan. Hal ini diduga terjadi di perlintasan JPL 85, di mana sebuah taksi nekat melintas hingga akhirnya mogok di tengah rel dan tertemper oleh KRL 5181.
Tingginya Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan
Lebih lanjut, Huda menyoroti tingginya jumlah perlintasan sebidang yang kerap mengganggu perjalanan kereta api. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, saat ini terdapat sekitar 3.000 hingga 4.000 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Mayoritas dari perlintasan tersebut tidak memiliki penjagaan, sehingga sangat rawan memicu kecelakaan. Dari total tersebut, hanya sekitar 1.200 titik yang dijaga oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemerintah Daerah, atau Dinas Perhubungan. Sementara itu, terdapat 2.600 titik tanpa penjagaan, dan sisanya merupakan perlintasan liar. Informasi yang diterima Huda menyebutkan bahwa perlintasan JPL 85 di dekat Stasiun Bekasi Timur merupakan salah satu perlintasan tanpa penjagaan.
Persoalan Sistem Persinyalan
Huda juga menyoroti persoalan sistem persinyalan (signaling). Ia menekankan bahwa seharusnya KA Argo Bromo Anggrek dapat memperlambat atau bahkan menghentikan perjalanan saat terdapat gangguan di lintasan. Pertanyaan kritis yang diajukan adalah ketika KRL 5181 terlibat insiden dengan taksi dan KRL 5588A menghentikan perjalanannya di Stasiun Bekasi Timur, mengapa KA Argo Bromo Anggrek tetap melaju? Apakah ini murni persoalan sistem sinyal atau ada unsur kelalaian manusia (human error)?
Jika hasil investigasi menunjukkan adanya masalah pada sistem sinyal, maka harus ada revolusi persinyalan yang lebih presisi. Begitu pula jika perlintasan sebidang tanpa penjagaan menjadi pemicu utamanya, maka pemerintah dan operator harus melakukan perbaikan infrastruktur secara mendasar. Huda juga menggarisbawahi dugaan bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek mungkin merasa tertekan karena harus mengejar jadwal. Jika hal ini terbukti, perlu ada perbaikan manajemen waktu agar aspek keselamatan tidak terabaikan.



