Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat penyaluran dana tunggu hunian (DTH) kepada para penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Bantuan DTH ini diberikan kepada penyintas yang tidak tinggal di hunian sementara dan sedang menunggu pembangunan hunian tetap. Besaran bantuan mencapai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp1,8 juta.
Berdasarkan data Satgas PRR per 27 April, penyaluran DTH di tiga provinsi terdampak telah menjangkau 19.023 penerima. Rinciannya, di Aceh sebanyak 12.951 penerima, di Sumut 4.168 penerima, dan di Sumbar 1.904 penerima. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan penyaluran DTH akan disesuaikan dengan durasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan. Oleh karena itu, bantuan dapat diperpanjang jika pembangunan huntap belum rampung.
“Kalau nanti huntapnya belum jadi, dikasih lagi per tiga bulan ke depan. Jadi per tiga bulan sampai huntapnya selesai,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026). Hal itu ia sampaikan saat meninjau hunian sementara di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (20/4).
Progres Pembangunan Huntap
Di sisi lain, progres pembangunan hunian tetap terus menunjukkan peningkatan. Hingga 27 April, sebanyak 241 unit huntap telah rampung dibangun dari total rencana 39.171 unit, sementara 1.668 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Perinciannya, di Aceh sebanyak 104 unit huntap telah selesai dari rencana 29.026 unit, dengan 820 unit masih dalam pembangunan. Di Sumatera Utara, 120 unit telah rampung dari target 7.321 unit, dengan 407 unit masih berproses. Sementara di Sumatera Barat, 17 unit telah selesai dari total rencana 2.824 unit, dengan 441 unit masih dalam tahap pembangunan.
Pembangunan Hunian Sementara
Selain mempercepat pembangunan huntap, pemerintah juga terus membangun hunian sementara (huntara) guna menjamin kebutuhan tempat tinggal layak bagi penyintas. Hingga 27 April 2026, sebanyak 18.510 unit huntara telah rampung dibangun dari target 20.151 unit, atau setara dengan progres 91 persen. Wakil Ketua Satgas PRR, Suharyanto, menegaskan pemerintah tidak hanya membangun huntara bagi penyintas yang sebelumnya memiliki rumah, tetapi juga bagi mereka yang sejak awal tinggal di rumah sewa.
Menurutnya, tidak sedikit penyintas yang kehilangan tempat tinggal setelah rumah sewaan mereka rusak akibat banjir. Oleh karena itu, pemerintah turut membangun huntara bagi kelompok tersebut, seperti yang dilakukan di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. “Di sini masyarakat dulunya tidak punya rumah dan menyewa tempat tinggal. Begitu kena banjir, rumah yang disewa hancur, mereka bingung mau ke mana,” ujar Suharyanto saat meninjau progres huntara di lokasi tersebut, Rabu (22/4).



