KNKT: Jeda Temperan Taksi dan Kecelakaan Argo Bromo-KRL 3 Menit 43 Detik
KNKT: Jeda Kecelakaan Taksi dan Argo Bromo 3 Menit 43 Detik

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa jeda waktu antara kecelakaan taksi yang tertemper KRL dengan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL hanya berselang 3 menit 43 detik. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).

Kronologi Kecelakaan

Soerjanto menjelaskan, kecelakaan pertama terjadi pada pukul 20.52.12 WIB, saat sebuah taksi hijau yang mogok di perlintasan sebidang ditabrak oleh KRL. "Jadi 20:52:12 terjadi tabrakan," ujarnya. Beberapa menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL 5568A yang berhenti di jalur sebaliknya akibat kecelakaan sebelumnya. "Jadi antara tabrakan KA 5181 dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan Commuter Line 5568 sekitar 3 menit 43 detik," imbuh dia.

Kejadian Beruntun

Menurut Soerjanto, kedua peristiwa tersebut terjadi dalam waktu yang relatif singkat. "Jadi memang cukup singkat antara tabrakan 5181 dengan tabrakan Argo Bromo 3 menit 43 detik, Pak," tegasnya. Insiden ini menjadi perhatian serius KNKT dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengungkapkan kronologi lengkap kecelakaan KRL yang ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi Timur. Polisi juga telah merampungkan berkas perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga