PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pengembalian dana penuh atau refund 100 persen bagi para calon penumpang yang terdampak akibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KA Commuter Line pada Senin (27/4/2026) malam.
Penanganan Pasca Kecelakaan
Usai insiden, seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasi Daop 1 Jakarta dibatalkan. Langkah ini diambil untuk mendukung proses penanganan kecelakaan dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api lainnya.
Prosedur Pengajuan Refund
Para calon penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan dapat mengajukan pengembalian dana 100 persen. KAI memastikan proses refund akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi KAI untuk terus meningkatkan sistem keselamatan dan pelayanan kepada pelanggan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari KAI terkait perkembangan situasi.



