Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4) mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang.
Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang perlindungan dasar bagi penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian. Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.
Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.
Pernyataan Direktur Utama Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. "Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis. Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat.
Langkah Penanganan di Lapangan
Petugas Jasa Raharja telah melakukan pendataan terhadap korban luka dan korban meninggal dunia. Mereka juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan untuk memastikan biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja. Proses evakuasi korban dilakukan sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi PT KAI dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada pihak berwenang.



