Tragedi di Singapura: Bocah WNI 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Ditangkap
Bocah WNI Tewas Ditabrak Mobil di Singapura, Sopir Ditangkap

Tragedi di Singapura: Bocah WNI 6 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil

Sebuah insiden memilukan terjadi di Singapura, di mana seorang anak perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun meninggal dunia setelah ditabrak mobil. Peristiwa ini menimpa ibu dan anak asal Indonesia di area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road, Chinatown, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 11.50 pagi waktu setempat.

Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura, namun gadis kecil bernama Sheyna Lashira itu tidak dapat diselamatkan akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, ibunya, Raisha Anindra (31), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Sopir Wanita Asing Ditangkap Akibat Kelalaian

Pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut ini telah ditangkap oleh kepolisian Singapura. Dilaporkan bahwa sopir tersebut adalah seorang wanita warga negara asing berusia 38 tahun yang ditahan dengan tuduhan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar sehingga menyebabkan kematian.

Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pengemudi telah ditahan oleh aparat penegak hukum setempat. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut detail peristiwa ini.

Kesaksian Saksi Mata Ungkap Kronologi Kecelakaan

Seorang saksi mata bernama Nguyen Thi Hanh yang berada di lokasi mengunggah video suasana pasca-kecelakaan. Menurut kesaksiannya, kecelakaan terjadi ketika sopir wanita tersebut tidak fokus saat mengemudi keluar dari tempat parkir.

"Seorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika berbelok ke kanan," ujar Nguyen. Mobil itu kemudian menabrak ibu dan anak perempuan tersebut yang sedang berjalan kaki.

Nguyen menambahkan bahwa ayah korban tiba di tempat kejadian sekitar dua menit setelah insiden dan meminta sopir keluar dari mobil, meski sopir berusaha menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan.

Jenazah Korban Telah Dimakamkan di Jakarta

Jenazah Sheyna Lashira telah dipulangkan ke Tanah Air dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta, pada Minggu (8/2/2026) pagi pukul 06.50 WIB. Kemlu RI dan KBRI Singapura telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan semua prosedur administratif, termasuk pemulangan jenazah, ditangani dengan benar.

Heni Hamidah menegaskan bahwa KBRI Singapura akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga kasus ini tuntas. "KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," jelasnya.

KBRI Singapura Kawal Penuh Kasus Ini

Perwakilan Indonesia di Singapura berkomitmen untuk mengawal perkembangan penanganan kasus kecelakaan ini. Mereka akan berkoordinasi erat dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban untuk memantau situasi serta memberikan bantuan yang diperlukan.

Insiden tragis ini mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara, terutama di area ramai pejalan kaki seperti tempat parkir. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban yang sedang berduka.