Alkohol dan Masalah Pribadi Jadi Pemicu Penganiayaan WN Brunei di Blok M
Alkohol dan Masalah Pribadi Picu Penganiayaan WN Brunei

Jakarta - Penganiayaan berujung maut terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, diduga dipicu oleh konsumsi alkohol dan masalah pribadi. Tersangka MIA dalam kondisi mabuk saat menghajar korban MHF hingga meregang nyawa.

Keterangan Polisi

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan tersangka yang diperiksa penyidik, pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol. "Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol," kata Breggy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Pelaku dan korban sudah saling kenal sebelum cekcok terjadi. Adu mulut itu dipicu masalah pribadi. "Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami. Terlibat cekcok karena persoalan pribadi, karena korban dan pelaku saling kenal," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, korban MHF (30) tewas setelah dirawat di RSPP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berawal saat korban sedang berada di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru pada Rabu, 6 Mei 2026. Tak lama, datang beberapa orang dan sempat ngobrol dengan korban. Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku MIA (33) datang bersama rekannya naik mobil. Saat turun, pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.

Pelalu lalu menghampiri korban hingga cekcok di pintu masuk Blok M Hub. Adu mulut berlanjut ke depan Restu Sport. "Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke RSPP. Kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Penangkapan Tersangka

"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandas Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga