Jakarta - Nasib nahas menimpa dua anak baru gede (ABG) pria di Jakarta Pusat. Mereka berniat melerai keributan, namun justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok 'bang jago'. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, dekat SPBU, pada Minggu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 03.15 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan polisi, korban berinisial FMS bersama rekannya, EBTW, sedang mengendarai motor untuk mengisi bensin. Mereka melihat cekcok antara sopir taksi dan rombongan pelaku yang berjumlah empat orang. Keduanya berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, FMS justru ditarik dan dipukuli oleh pelaku. Melihat rekannya dianiaya, EBTW mencoba membantu, tetapi ia juga ikut menjadi korban pengeroyokan.
Seorang petugas SPBU setempat sempat melerai saat dua 'bang jago' menganiaya FMS dan EBTW. Korban kemudian diamankan oleh rekan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah video pengeroyokan viral di media sosial, dua pelaku berinisial SS dan ASA menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Penyerahan diri ini tidak lepas dari upaya persuasif polisi yang menggalang pos-pos Kamtibmas dan tokoh masyarakat setempat. Polisi mengimbau kepada pihak yang dituakan di lingkungan pelaku agar para tersangka bersikap kooperatif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mengetahui video viral tersebut. Polisi kemudian mendalami identitas korban dan pelaku, serta mendorong korban untuk membuat laporan polisi resmi.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Mereka terancam pidana penjara maksimal 5 hingga 7 tahun, tergantung pada tingkat luka yang dialami korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan menunggu hasil visum et repertum.



