Yusril Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Serangan Terhadap Demokrasi
Yusril Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Yusril Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Serangan Terhadap Demokrasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dengan tegas menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, para aktivis HAM seperti Andrie bekerja keras untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara secara keseluruhan.

Serangan Terhadap Demokrasi Itu Sendiri

Dalam keterangan resminya pada Jumat (13/3/2026), Yusril menegaskan, "Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi." Pernyataan ini menekankan betapa seriusnya insiden ini dalam konteks perlindungan hak-hak dasar warga negara.

Yusril lebih lanjut menyerukan agar semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, bahkan ketika terdapat perbedaan pendapat yang mendasar.

Permintaan Pengusutan Tuntas Hingga Aktor Intelektual

Lebih dari sekadar mengutuk, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan. Ia mendesak agar polisi mampu membongkar siapa yang berada di balik peristiwa tersebut. "Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," tegasnya.

Menurut Yusril, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Oleh karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku eksekutor saja. "Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," ujarnya.

Koordinasi dengan Aparat Kepolisian

Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus ini. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik," jelasnya.

Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Hal ini agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif. "Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Menko Yusril.

Komitmen Pemerintah di Bawah Presiden Prabowo

Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.

"Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga," pungkasnya.

Kronologi Insiden dan Kondisi Korban

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3). Andrie awalnya sedang melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dengan tajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.

Setelah insiden tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen akibat penyiraman air keras.

Respons dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Polri menjamin akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan, "Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini."

Insiden ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan, yang juga pernah menjadi korban serangan serupa. Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.