Perempuan WNI Jadi Korban Penyerangan di Singapura, Pelaku WNA Ditangkap
Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial FNA, berusia 31 tahun, diduga menjadi korban penyerangan oleh seorang pria warga negara asing (WNA) di Singapura. Insiden ini telah mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit dan pelaku kini berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.
Kronologi dan Kondisi Korban
Menurut informasi yang disampaikan oleh Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, penyerangan terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 07.05 waktu setempat di kawasan Sims View, Singapura. Korban langsung dilarikan ke Changi General Hospital dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
"FNA sempat berada dalam kondisi kritis, namun berkat penanganan medis yang cepat, kondisinya kini sudah berangsur stabil," jelas Heni dalam keterangan persnya pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menekankan bahwa KBRI Singapura telah menerima laporan resmi dari Singapore Police Force (SPF) mengenai kasus ini.
Proses Hukum dan Penyelidikan
Pelaku, yang diduga merupakan warga negara asing, telah ditangkap dan saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Kepolisian Singapura. Heni mengungkapkan bahwa SPF belum dapat melakukan pendalaman keterangan dari korban secara langsung karena mempertimbangkan kondisi medisnya yang masih memerlukan perawatan.
"Proses hukum direncanakan akan berlanjut setelah penyelidikan selesai, dengan memastikan semua hak korban terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Heni. KBRI Singapura akan terus berkoordinasi intensif dengan SPF untuk memantau perkembangan kasus ini.
Dukungan dan Pendampingan dari KBRI
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura telah menyiapkan langkah-langkah pendampingan kekonsuleran untuk korban. Rencananya, pihak KBRI akan melakukan kunjungan ke rumah sakit setelah mendapatkan izin dari pihak medis, guna memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya selama proses pemulihan dan penyelidikan hukum berlangsung," tegas Heni. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri.
Kasus ini mengingatkan pentingnya keamanan bagi WNI yang tinggal atau berkunjung ke luar negeri, serta perlunya kerja sama internasional dalam penanganan kriminal lintas negara.



