TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim Polri
TAUD Laporkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim Polri

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara resmi melaporkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini didaftarkan sebagai laporan tipe B, yang berarti dilayangkan langsung oleh pihak korban melalui perwakilan.

Laporan dengan Dugaan Percobaan Pembunuhan dan Terorisme

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 459 KUHP.

"Kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut tindakan ini sebagai bagian dari terorisme," ujar Dimas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bukti Investigasi Sipil Dilampirkan

TAUD turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan. Namun, Dimas belum bersedia mengungkap rincian isi bukti tersebut, memilih menahan informasi hingga proses hukum berjalan.

"Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum proses hukum berjalan, tapi besok akan ada penyampaian dari TAUD terkait temuan-temuan investigasi yang mengindikasikan keterlibatan sipil," tambahnya. Saat ditanya apakah bukti berasal dari analisis CCTV, Dimas hanya menyebut berbagai petunjuk telah dikumpulkan.

Kritik terhadap Transparansi Penanganan Kasus

Dimas menekankan bahwa laporan ini bagian dari agenda pembaruan hukum sejak era reformasi, menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat sebagai tindak pidana umum meski pelaku diduga dari militer. Dia menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh aparat militer.

"Empat pelaku dari TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, identitas dan wajahnya tidak dirilis. Ini membuka ruang spekulasi di masyarakat," tuturnya. Dia menilai sikap tertutup Puspom bertentangan dengan komitmen transparansi TNI dan pemerintah.

Temuan 16 Orang Diduga Terlibat

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan bahwa investigasi menemukan sedikitnya 16 orang diduga terlibat dalam kasus ini. Status mereka masih belum jelas, dengan pihaknya menganggap mereka sebagai warga sipil karena tidak ada informasi resmi dari Puspom atau Polda Metro Jaya.

"16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena tidak ada informasi jelas mengenai status mereka," pungkas Airlangga. Kasus ini terus berkembang dengan tekanan untuk proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga