KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus: Masih di HCU, Tidak Baik-baik Saja
Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida telah menyampaikan kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, yang masih menjalani perawatan intensif. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026), Indria mengungkapkan bahwa Andrie telah dirawat selama lebih dari dua pekan di high care unit (HCU).
Perawatan Intensif untuk Mata dan Luka Bakar
Indria menegaskan bahwa kondisi Andrie Yunus belum menunjukkan perbaikan signifikan. Perawatan yang diberikan sangat melekat dan intensif, terutama untuk bagian mata dan luka bakar yang dideritanya akibat serangan tersebut. "Saya mau sampaikan kondisi Andrie sudah lebih dari dua minggu, kondisinya masih di high care unit, perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar," ujar Indria dalam keterangannya.
Pembatasan Kunjungan dan Kekhawatiran Infeksi
Disebutkan pula bahwa akses untuk menjenguk Andrie Yunus sangat terbatas. Hanya keluarga dekat dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, yang diperbolehkan mengunjunginya. Pembatasan ini dilakukan karena kekhawatiran akan risiko infeksi dan faktor keamanan lainnya. "Tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas. Karena juga apa, kekhawatiran atas infeksi dan hal yang lainnya," jelas Indria.
Kondisi yang Masih Memprihatinkan
Meskipun informasi dari luar terbatas, Indria menekankan bahwa kondisi Andrie Yunus sangat tidak baik-baik saja. Hal ini menunjukkan tingkat keparahan cedera yang dialaminya. "Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas ya," sambungnya.
Perhatian Negara dan Pendampingan LPSK
Indria juga menyoroti bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih menjadi perhatian serius dari negara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah secara intensif mendampingi korban sejak awal kejadian. LPSK memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andrie dan keluarganya, menegaskan komitmen negara dalam menangani kasus ini. "Dan kami masih melihat bahwa situasi ini menjadi perhatian dari negara. LPSK secara khusus mendampingi sejak awal dan memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andrie dan keluarganya," imbuhnya.
Kasus ini terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR, sebagai upaya untuk memastikan keadilan dan pemulihan bagi korban. Dengan kondisi yang masih kritis, perawatan medis dan dukungan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam proses penyembuhan Andrie Yunus.



