KontraS Beberkan Operasi Intelijen 'Sadang' dalam Kasus Penyiraan Andrie Yunus
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Organisasi tersebut menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan bagian dari operasi intelijen yang dirancang secara sistematis dengan sandi khusus 'Sadang'.
16 Orang Terlibat dalam Rangkaian Sistematis
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan keterlibatan minimal 16 orang dalam aksi tersebut. "Kami menemukan dari semua rangkaian atau konstruksi atau rekonstruksi hasil penelusuran CCTV, pencarian alat bukti menggunakan sejumlah perangkat intelijen terbuka, ditemukan seenggaknya 16 orang, belum termasuk aktor intelektualnya," tegas Dimas.
Menurut penjelasan KontraS, operasi ini tidak terjadi secara spontan melainkan melalui tahapan perencanaan yang matang. Sebelum penyiraman terjadi, sudah ada fase penguntitan dan pemantauan intensif terhadap korban. Dimas menambahkan bahwa operasi dengan sandi 'Sadang' ini bermula dari tindakan perencanaan yang melibatkan pengawasan terhadap Andrie Yunus oleh pihak-pihak yang belum teridentifikasi.
Empat Anggota TNI Ditahan dan Proses Hukum Berjalan
Sementara itu, institusi TNI telah mengambil langkah tegas dengan menahan empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa keempat personel tersebut diserahkan oleh BAIS TNI sebagai tersangka penganiayaan.
"Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," jelas Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara.
Penyerahan Perkara dan Pernyataan Presiden
Proses hukum semakin menunjukkan perkembangan signifikan ketika Polda Metro Jaya secara resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras ini ke Puspom TNI. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan fakta-fakta krusial, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada otoritas militer.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan sikap tegasnya terhadap insiden ini. Presiden menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme yang biadab. Dalam diskusi dengan jurnalis dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, Prabowo berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
"Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," tegas Presiden. Dia juga menekankan pentingnya mengungkap bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang mendalangi dan membiayai operasi tersebut.
Perkembangan Terkini dan Pertanyaan yang Menggantung
Dalam perkembangan terkini, muncul kabar mengejutkan mengenai mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengonfirmasi telah dilaksanakan penyerahan jabatan tersebut, meskipun menolak memberikan penjelasan lebih detail mengenai alasan pengunduran diri.
Investigasi internal TNI masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing dari keempat anggota yang ditahan. Mayjen Yusri mengakui bahwa dari rekaman CCTV terlihat hanya dua orang yang melakukan penyiraman langsung, sehingga masih perlu pendalaman mengenai peran dua lainnya. "Betul kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya," ujarnya.
Kasus ini terus menyedot perhatian publik dengan berbagai pertanyaan mendasar yang masih membutuhkan jawaban. KontraS tetap berkomitmen untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam proses hukum, sementara institusi negara terkait terus bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik operasi yang diduga menggunakan sandi 'Sadang' ini.



