KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus di HCU Masih Kritis, Kasus Kini Ditangani Puspom TNI
Kondisi Andrie Yunus di HCU Masih Kritis, Kasus ke Puspom TNI

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus di HCU Masih Kritis Setelah Dua Minggu Lebih

Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, menyatakan bahwa kondisi aktivis Andrie Yunus selama lebih dari dua minggu di high care unit (HCU) masih tidak baik-baik saja. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Maret 2026.

"Saya mau sampaikan kondisi Andrie sudah lebih dari dua minggu kondisinya masih di high care unit dengan perawatan yang melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar," kata Indria dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa Andrie belum bisa dijenguk kecuali oleh keluarga dan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, yang menunjukkan tingkat keparahan kondisinya.

Kasus Penyiraman Air Keras Kini Ditangani Puspom TNI

Dalam perkembangan terkini, Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Puspom TNI. Hal ini diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam RDPU yang sama. "Dari hasil penyelidikan, setelah kami menemukan fakta-fakta, permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegas Iman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 20.37 WIB, di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV untuk mendukung penyelidikan.

Empat Pelaku Telah Ditahan

Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa empat pelaku diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka menggunakan dua sepeda motor dan menunggu korban di depan KFC Cikini sebelum mengikutinya ke Jalan Diponegoro dan Salemba 1. Keempat pelaku, dengan inisial BHC dan MAK, telah ditahan sejak Senin, 16 Maret 2026.

Indria Fernida juga menekankan bahwa kasus ini masih menjadi perhatian negara, dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara intensif mendampingi korban. "LPSK memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andrie dan keluarganya," pungkasnya.

Tim kuasa hukum mendesak Komnas HAM untuk segera merilis hasil investigasi kasus ini, sementara aktivis mengungkapkan kekecewaan atas pelimpahan kasus ke Puspom TNI, yang memicu keraguan dalam proses hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga